kalsel.jpnn.com, PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meminta 1.526 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu yang baru diangkat memperkuat pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, kebersihan, dan teknis umum.
"Pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam memperkuat layanan publik. Ini harus dipahami dan dilaksanakan dengan baik oleh PPPK yang baru menerima SK," katanya di Palangka Raya, Rabu (10/12).
Dia juga meminta seluruh pegawai yang baru diangkat untuk menjaga integritas dan menunjukkan komitmen kerja sebagaimana tuntutan profesi aparatur sipil negara (ASN).
“Sejak penyerahan SK, 1.526 pegawai telah resmi bergabung sebagai ASN PPPK paruh waktu. Status ini membawa tanggung jawab besar, sehingga disiplin, etika, dan kinerja harus menjadi prioritas utama,” katanya.
Dia mengingatkan bahwa PPPK paruh waktu tetap terikat pada aturan disiplin ASN. Pelanggaran berat, keterlibatan dalam tindak pidana, kinerja buruk, hingga menjadi pengurus partai politik dapat berujung pada pemberhentian.
“Setiap pelanggaran terhadap aturan ASN akan berdampak langsung pada status kepegawaian. Karena itu, jaga amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Dia menjelaskan penempatan PPPK akan disesuaikan dengan kebutuhan jabatan di berbagai organisasi perangkat daerah. Pembayaran gaji dilakukan berdasarkan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT).
Wali Kota Palangka Raya dua periode ini, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses seleksi hingga penerbitan SK PPPK paruh waktu.



















































