jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (25/1) tentang WSN surati Presiden Prabowo soal penertiban kawasan hutan, ratusan surat terbit, hingga bagaimana soal jam kerja PPPK paruh waktu. Simak selengkapnya!
1. Bagaimana Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Pak Taufik Menjawab Tegas
Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan bahwa tenaga honorer database BKN yang tidak lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan 2 akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono mengatakan hal itu sesuai dengan aturan yang tertuang di KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.
"Namun, dalam aturan itu disebutkan juga pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan secara bertahap," kata Taufik di Mataram, Jumat (24/1).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Bagaimana Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Pak Taufik Menjawab Tegas
2. Resmi, Pemda Mengusulkan Ratusan Honorer jadi CPNS 2024