jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (24/1) tentang waduh jumlah pelamar PPPK tahap 2 membludak, ratusan ribu honorer jadi PPPK Paruh Waktu, hingga 6 regulasi percepatan penuntasan gaji paruh waku terbit. Simak selengkapnya!
1. Ratusan Ribu Honorer Database BKN Tak Masuk Gerbong PPPK Paruh Waktu, Oh Nasibnya
KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 telah mengatur secara gamblang mengenai kriteria honorer yang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Pada Diktum ke-5 KepmenPANRB 16 Tahun 2025 dinyatakan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi honorer database BKN.
Adapun kriteria honorer database BKN yang bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, yakni yang mengikuti seleksi CPNS 2024, tetapi tidak lulus, atau telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024, tetapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan alias tidak mendapatkan formasi.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Ratusan Ribu Honorer Database BKN Tak Masuk Gerbong PPPK Paruh Waktu, Oh Nasibnya
2. Honorer Unggah 6 Dokumen DRH NIP PPPK Waswas TMS, Instruksi BKN Tegas