jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Bidang Ekonomi DPP Partai Golkar, Abdul Rahman Farisi memberi komentar soal pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI mengenai Menteri Bahlil Lahadalia.
Dia menilai penyajian data LHP itu tidak utuh dan seharusnya dilakukan secara komprehensif guna menjaga objektivitas informasi di ruang publik.
"Kami menyayangkan adanya kesan 'mencatut' dokumen LHP tanpa disertai penjelasan dari otoritas terkait yang bisa menyebabkan kesalahanpemahaman bagi pengguna laporan. Tidak ada komentar langsung dengan pejabat BPK RI yang bertanggung jawab terhadap laporan tersebut, padahal konfirmasi ini penting agar informasi yang diterima masyarakat terungkap secara utuh dan tidak sepotong-sepotong," ungkap Abdul Rahman Farisi dalam keterangan resmi, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, penyajian LHP BPK RI seharusnya mencakup aspek jenis, tujuan, objek, ruang lingkup, hingga rekomendasi dan tindak lanjut pemeriksaan yang telah dilakukan oleh instansi terkait.
Abdul Rahman Farisi menekankan bahwa pengambilan data secara parsial dapat mengaburkan fakta yang sebenarnya, terutama terkait tuduhan-tuduhan yang tidak mendasar.
"Jika data disajikan tidak utuh dan mengabaikan fakta kewenangan yang ada serta tindak lanjut yang telah dilakukan atas permasalahan yang ada," tambahnya.
Oleh sebab itu, Abdul Rahman Farisi juga menyayangkan tuduhan keterlibatan Bahlil Lahadalia dalam pergantian Direktur Utama PT Pupuk Indonesia.
Dia menyebut bahwa saat peristiwa itu terjadi, Bahlil menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM yang tidak memiliki kewenangan maupun keterlibatan dalam urusan pergantian direksi BUMN.






















































