jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mebenarkan adanya tambang emas dan galena ilegal di Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Aktivitas ilegal di daerah Pongkor itu ada. Ya ada tambang emas, ada juga yang ambil galena,” ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Jeffri Huwae dikutip Kamis (22/1).
Jeffri menyampaikan bahwa tambang-tambang ilegal tersebut sudah ada dari lama, dan Kementerian ESDM sudah menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan PT Antam Tbk.
Akan tetapi, lanjut dia, penindakan tambang ilegal di kawasan tersebut membutuhkan penanganan khusus, sebab tambang emas dan tambang galena liar itu menjadi sumber penghasilan masyarakat di kawasan Pongkor untuk bertahan hidup.
“Rasa-rasanya, saya mau sampaikan bahwa memang itu hanya perlu ditertibkan saja, sebab itulah cara mereka untuk hidup,” kata Jeffri.
Oleh karena itu, ia meminta kepada PT Antam sebagai perusahaan yang mengelola tambang di wilayah Pongkor untuk memberi pembinaan kepada masyarakat di sekitar wilayah tambang.
“Bukan berarti kami melegalkan yang ilegal, ya. Ilegal tetap salah, tetapi bagaimana perlakuan kesalahannya itu tidak harus dengan pemidanaan yang keras,” kata Jeffri.
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika merespons dugaan aktivitas penambangan tanpa izin yang menerobos wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Antam.






















































