bali.jpnn.com, KUTA SELATAN - Ulah warga negara asing (WNA) di Bali kian meresahkan.
Fakta itu kembali terungkap saat jajaran Polsek Kuta Selatan menggelar patroli malam Minggu pada Sabtu (10/5) lalu.
Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan empat unit sepeda motor yang kendarai oleh WNA yang melakukan aksi speeding di jalanan Bali.
Polisi juga menemukan sepeda motor tidak sesuai peraturan yang berlaku.
Empat sepeda motor yang diamankan masing-masing dengan nomor polisi DK 4743 GBQ, B 4964 NFP, DK 5937 GBP, dan B 4871 UCE.
“Patroli ini untuk menciptakan rasa aman dan mencegah gangguan Kamtibmas di malam akhir pekan,” ujar Kapolsek Kuta Selatan AKP I Komang Agus Dharmayana.
Menurut Kapolsek Kuta Selatan, patroli ini menyasar lokasi-lokasi rawan yang kerap dijadikan tempat kumpul anak muda dan aksi balapan liar.
Beruntung dalam patroli tersebut tidak ditemukan adanya aksi kriminalitas, baik curat, curat, curanmor, pemakaian senjata tajam, narkoba maupun penyalahgunaan senjata api.