kaltim.jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin Panglima Kodam VI/Mulawarman Mayjen Rudy Rachmat Nugraha segera memberikan hukuman berat terhadap oknum prajurit TNI yang menyerang Markas Polres Tarakan pada Senin (24/2) malam.
"Kami mengecam penyerangan yang dilakukan puluhan oknum prajurit TNI tersebut," kata Hasanuddin dikutip Kamis (27/2).
Hasanuddin juga meminta kepada Pangdam Mayjen Rudy Rachmat mengambil tindakan keras kepada prajurit yang terlibat dalam serangan tersebut, termasuk kepada atasannya.
"Kalau perlu beri hukuman keras dua tingkat ke atas, beri tindakan kepada para Komandan Peleton, dan Komandan Kompi-nya,” kata purnawirawan Mayor Jenderal TNI tersebut.
Selain itu, anggota komisi yang membidangi urusan pertahanan dan luar negeri tersebut meminta para prajurit TNI agar melakukan sosialisasi dengan para aparat keamanan setempat.
"Kemudian setiap satuan supaya mengadakan sosialisasi dan silaturahmi dengan pasukan-pasukan tetangga lain termasuk TNI dan Polri," pesannya.
Sebelumnya, Pangdam Mayjen Rudy Rachmat menyatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah prajurit yang diduga terlibat insiden penyerangan markas polisi di Tarakan.
"Memang benar semalam kami mendapat informasi bahwa di Tarakan terjadi insiden antara oknum anggota TNI dengan Polri, namun itu masih dugaan dan kita masih diperiksa," ujar Pangdam Mayjen Rudy Rachmat seperti disampaikan Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman Kolonel (Kav) Kristiyanto, Selasa (25/2).