bali.jpnn.com, DENPASAR - Aparat Ditreskrimum Polda Bali berhasil menangkap satu anggota geng Rusia pelaku penyekapan dan pemerasan seorang pengusaha properti berkebangsaan Ukraina, berinisial I, 48.
Pelaku berinisial KA, 30, diamankan aparat kepolisian, Kamis kemarin (30/1) petang pukul 18.00 WITA di terminal keberangkatan internasional Bandara Gusti Ngurah Rai, Bali.
Pelaku kejahatan internasional ini diamankan saat berusaha kabur keluar negeri dengan tujuan, Dubai, Uni Emirate Arab (UEA).
“KA ini merupakan salah satu pelaku kejahatan internasional yang melibatkan sembilan orang WNA dari Rusia.
Delapan pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy dalam pernyataan resminya, Jumat (31/1).
Menurut Kombes Ariasandy, enam orang personel Ditreskrimum Polda Bali bekerja sama dengan pihak Imigrasi Ngurah Rai saat mengamankan pelaku.
“Yang bersangkutan saat ini dalam proses pemeriksaan dan pengembangan penyidikan.
Penyidik masih mendalami keterlibatan dan perannya dalam kasus tersebut,” kata Kombes Ariasandy.