jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi mewajibkan seluruh destinasi wisata yang ada di kabupaten tersebut menerapkan konsep ramah lingkungan.
"Konsep ramah lingkungan ini memastikan seluruh pengelola destinasi wisata menjaga keasrian lingkungan, bersih dari sampah, tidak merusak alam dan tidak mengubah fungsi alam atau lingkungan," kata Kadispar Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi.
Menurut Sendi, konsep ramah lingkungan wajib diterapkan di seluruh destinasi wisata baik alami maupun buatan. Salah satu yang menjadi sorotan pihaknya adalah pengelolaan sampah.
Di setiap musim liburan tiba, biasanya objek wisata yang ada di Kabupaten Sukabumi dipadati oleh wisatawan yang datang dari berbagai daerah.
Di saat wisatawan membludak biasanya sampah menjadi permasalahan utama, bahkan tidak sedikit ditemukan adanya objek wisata yang sampahnya bertebaran di mana-mana.
Seharusnya, Sendi mengatakan, baik pengelola tempat wisata maupun pengunjung ikut menjaga kebersihan, keindahan dan keasrian objek wisata.
Pengelola dan pengunjung, kata dia, jangan hanya bisa memanfaatkan alam untuk menghasilkan keuntungan melainkan harus bisa menjaganya dari kerusakan.
Konsep wisata ramah lingkungan ini juga untuk meningkatkan kesadaran para pelaku wisata baik itu pengelola maupun wisatawan tentang pentingnya menjaga lingkungan. Hal itu diterapkan dengan minimal tidak membuang sampah sembarang.