jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menetapkan work from home (WFH) secara penuh waktu setiap Kamis, untuk para ASN pada tahun 2026. Kebijakan tersebut sebelumnya dilakukan uji coba pada bulan November dan Desember tahun 2025.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, gubernur resmi mengeluarkan surat edaran bagi seluruh perangkat daerah, bahwa sejak 2026 WFH dillakukan oleh seluruh pegawai secara 100 persen tiap Kamis.
"Kecuali perangkat daerah yang pelayanan publik, seperti di rumah sakit dan sekolah," kata Dedi, dikutip Selasa (6/1/2026).
Uji coba dua skema WFH di akhir 2025 lalu, kata Dedi mampu menekan biaya operasional hingga 20 persen. Sehingga, gubernur memutuskan melakukan WFH 100 persen di tiap Kamis pada 2026 ini.
"Rata-rata 20 persen. Lumayan mengurangi pengeluaran. Jadi itu, kenapa kemudian di 2026, gubernur langsung melakukan kebijakan untuk tiap hari Kamis," ucapnya.
Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) tetap melakukan pengukuran kinerja, selama WFH dilaksanakan. Jangan sampai, kinerja ASN menjadi tidak efektif ketika WFH dilaksanakan.
"Dari rencana target kerja, pengawasan sampai laporan," ucapnya.
Dedi menyampaikan, penetapan WFH setiap hari Kamis karena dari simulasi yang dilakukan, paling efisien dibandingkan hari lainnya.



















































