jabar.jpnn.com, CIANJUR - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menargetkan penghimpunan dana di luar zakat fitrah pada tahun 2026 sebesar Rp18 miliar.
Target tersebut meningkat sekitar 15 persen dibandingkan capaian tahun sebelumnya, sejalan dengan arahan Baznas RI dan Baznas Provinsi Jawa Barat.
Ketua Baznas Cianjur, Tata, mengatakan bahwa seluruh Baznas kabupaten dan kota diwajibkan menaikkan target penghimpunan dana sebesar 15 persen pada 2026.
Pada tahun sebelumnya, target penghimpunan dana non-zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp14 miliar.
“Seluruh Baznas kabupaten dan kota diminta menaikkan target penghimpunan dana sebesar 15 persen pada tahun 2026,” kata Tata di Cianjur, Senin.
Untuk mencapai target tersebut, Baznas Cianjur akan mengoptimalkan sejumlah langkah strategis, salah satunya dengan meningkatkan penghimpunan dana dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur serta ASN di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Cianjur.
“Kami mengoptimalkan penghimpunan dari ASN di Cianjur, termasuk ASN di lingkungan puskesmas, karena sampai saat ini belum terserap secara maksimal,” ujarnya.
Selain itu, penghimpunan dana juga akan dioptimalkan melalui ASN di Kantor Kemenag Cianjur serta dari zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang bersumber dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Cianjur.



















.jpeg)































