bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB mengikuti Focus Group Discussion (FGD) analisis dan evaluasi hukum terkait penjaminan dalam rangka mendukung kewirausahaan dan mengembangkan industri kreatif.
FGD ini digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerja sama dengan Kanwil Bengkulu via zoom meeting.
FGD ini dihadiri secara daring oleh Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati, Kadiv PPPH Edward James Sinaga serta Pokja Analis Hukum Kanwil Kemenkum NTB.
Dalam FGD ini, dibahas tentang pentingnya penjaminan dalam mendukung kewirausahaan dan mengembangkan industri kreatif.
Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN Arfan Faiz Muhlizi menyatakan terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang didorong untuk Prolegnas, salah satunya penjaminan benda bergerak.
Analis Hukum Ahli Utama Bambang Iriana Djajaatmaja menyampaikan progres hasil analisis dan evaluasi hukum terkait penjaminan dalam rangka mendukung kewirausahaan dan mengembangkan industri kreatif.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bengkulu Karmawanto menyampaikan tentang peran penting pemerintah daerah dalam menyiapkan UMKM dan koperasi agar lebih sesuai dengan perbankan.
PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) juga memaparkan tentang produk penjaminan yang inovatif dan kompetitif untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan perekonomian nasional.



















































