jpnn.com, MADIUN - Aparat kepolisian mengamankan sembilan orang yang diduga melakukan perusakan rumah warga di wilayah Jalan Dadali Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur.
Wakapolres Madiun Kota Kompol Bambang Eko Sujarwo mengatakan para sebagian besar pelaku diketahui berasal dari Kabupaten Madiun dan sebagian lainnya dari Magetan.
"Kesembilan terduga pelaku masing-masing berinisial RLP (18), AKP (18), MP (18), A (16), SA (16), HAS (16), DAM (17), LDN (16), dan FRZ (17)," katanya, Senin.
Dia menjelaskan aksi perusakan rumah tersebut terjadi pada Rabu (6/5/) saat pelaku bersama rombongan puluhan pemuda melakukan konvoi liar mengendarai sepeda motor di Jalan Trunojoyo Kota Madiun menuju utara dan memancing keributan.
"Pada saat konvoi tersebut para pemuda ini melakukan provokasi dengan geber-geber suara kendaraan serta membunyikan klakson berkali-kali," ujarnya.
Sesampai di lokasi Jalan Dadali, rombongan berhenti lalu turun dari kendaraan dan melemparkan sejumlah benda keras seperti paving, batu bata, hingga pot bunga ke arah permukiman warga.
Akibatnya sejumlah rumah warga mengalami kerusakan pada bagian atap. Aksi tersebut akhirnya dilaporkan warga ke polisi.
Polisi lalu bergerak cepat melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV dan pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi kejadian.






















































