jogja.jpnn.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengambil langkah tegas menyusul munculnya kasus dugaan penyelewengan dana desa di Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih berencana segera mengumpulkan seluruh bendahara kalurahan (danarta) se-Kabupaten Bantul untuk memperkuat fungsi pengelolaan keuangan dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Langkah ini diambil setelah Inspektorat Bantul melakukan audit investigasi dan menemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan oleh seorang pamong di Wonokromo yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Kasus tersebut kini telah diserahkan dan ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul.
Bupati Abdul Halim Muslih menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang terjadi di Kalurahan Wonokromo. Menurutnya, hal ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh jajaran pamong di wilayah Bantul.
"Ini peristiwa yang membuat kami menyesal. Oleh karena itu, ini menjadi pelajaran yang sangat penting bagi seluruh pamong di Bantul. Dalam waktu dekat kami akan memanggil seluruh pamong kalurahan dan seluruh danarta," ujar Halim pada Minggu (5/1/2026).
Bupati menekankan bahwa integritas dan kredibilitas seorang danarta adalah harga mati. Mengingat peran mereka sangat strategis sebagai pengelola dana untuk berbagai program yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.
Halim menjelaskan bahwa saat ini kepercayaan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten terhadap pemerintah kalurahan semakin tinggi.














.jpeg)




































