jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih berkunjung ke rumah keluarga Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon di Ngentak, Bangunjiwo, Bantul, Jumat (9/5).
Bupati membawa kabar gembira tentang perkembangan terkini proses hukum sengketa tanah Mbah Tupon.
Halim mengatakan kasus tersebut sudah naik status ke penyidikan dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Untuk proses kasusnya Mbah Tupon hari ini sudah sampai ke kejaksaan. Dari Polda DIY, kemudian ke Kejati, dan sebentar lagi ke pengadilan," kata Halim.
Dia mengatakan Pemkab Bantul akan terus mendampingi proses hukum yang kini dialami oleh Mbah Tupon. Mereka ingin keluarga Mbah Tupon mendapatkan kembali hak atas tanah yang diduga telah beralih nama secara ilegal.
"Dalam proses yang cukup memakan waktu ini, kami sekadar bersilaturahmi, memastikan kesehatan Mbah Tupon dan sekeluarga. Alhamdulillah baik-baik saja sehingga proses hukum yang nanti pada akhirnya menghadirkan Mbah Tupon, beliua sekeluarga siap," katanya.
Dalam kunjungan tersebut, selain memberikan dukungan moril, Bupati Bantul juga memberikan perhatian lain dalam bentuk bantuan materiel.
“Alhamdulillah Mbah Tupon sekeluarga baik-baik saja dan jajaran forkopimda (forum kordinasi pimpinan daerah) akan terus mengawal ini sampai hak-hak Mbah Tupon itu kembali lagi seperti semula," katanya.