jpnn.com, PADANG - Anggota DPR RI Andre Rosiade mengatakan pemerintah segera menyiapkan regulasi izin pertambangan rakyat (IPR).
Hal itu dilakukan untuk mencegah maraknya praktik pertambangan tanpa izin (PETI) di sejumlah daerah.
"Presiden Prabowo mempunyai komitmen untuk mempercepat penerbitan izin pertambangan rakyat agar masyarakat bisa menambang secara legal dan berkelanjutan," kata Andre Rosiade di Kota Padang, Senin.
Politikus asal Sumatera Barat tersebut mengatakan dalam waktu dekat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dijadwalkan bersurat kepada Komisi XII DPR RI untuk konsultasi penetapan Wilayah Pertambangan (WP).
Setelah itu, maka akan ada penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di dalam kawasan WP.
Selanjutnya, pemerintah daerah akan menyiapkan dokumen pengelolaan WPR dan dokumen pengelolaan lingkungan hidup. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, gubernur memiliki kewenangan menerbitkan IPR.
Melalui skema ini, koperasi masyarakat dapat mengelola hingga 10 hektare lahan tambang dan maksimal lima Ha untuk perseorangan.
"Dengan IPR, masyarakat Pasaman dan daerah lain bisa menambang emas secara legal. Yang untung rakyat, bukan cukong, bukan pemodal, apalagi orang luar," kata Wakil Ketua Komisi VI itu.






















































