jpnn.com, JAKARTA - Polisi tengah melakukan uji toksikologi terhadap korban pemerkosaan dokter residen Priguna Anugerah Pratama.
Langkah tersebut dilakukan dengan mengecek darah korban, kemudian dicocokkan dengan obat bius yang digunakan Priguna dalam memperdaya para korban.
Selain itu, upaya ini juga dilakukan guna memeriksa kandungan dosis obat bius yang masuk ke tubuh korban
“Iya sedang diminta keterangan untuk diperiksa ya. Sedang dicek darah pasien (korban), namanya uji toksikologi terhadap pasien, dicocokkan dengan sisa obat yang ada,” kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat ditemui wartawan, Senin (14/4/2025).
Sejauh ini, diketahui ada 3 perempuan korban kekerasan seksual Priguna. Seorang dari mereka ialah keluarga pasien berusia 21 tahun, sementara dua lainnya merupakan pasien di RSHS berusia 21 tahun dan 31.
“Nanti dilihat dari kadar pasien atau korban. Kita uji toxicology dari darah korban,” ucapnya.
Adapun soal dari mana tersangka Priguna memperoleh obat bius, Surawan menuturkan, pihaknya sedang melakukan pendalaman, apakah bawa sendiri atau mengambil milik rumah sakit.
Namun yang jelas, kata Surawan, pihak RSHS tidak pernah memberikan izin Priguna untuk menggunakan obat tersebut terhadap korban.