jpnn.com, JAKARTA - Developer atau pengembang perumahan nakal dinilai telah merugikan ekosistem perumahan, termasuk mencoreng reputasi perbankan salah satunya dengan melakukan manipulasi data calon debitur KPR.
Tenaga Ahli Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Harry Endang Kawidjaja mengatakan pengembang dan perbankan sebenarnya telah menerima notifikasi mismatch data dan sistem peringatan dini secara berkala.
Oleh karena itu, apabila ditemukan penyimpangan dalam jumlah besar, hampir pasti terdapat unsur kesengajaan dari pihak tertentu di lapangan.
“Kalau jumlahnya menumpuk, tidak mungkin pengembang tidak tahu. Bisa saja yang bermain sales atau admin KPR,” ujar Harry dalam Diskusi Media Inovasi Pembiayaan Perumahan Bagi Pekerja Informal.
Menurut Harry, perbankan selama ini juga telah memiliki mekanisme mitigasi risiko untuk mendeteksi anomali penyaluran kredit.
Bahkan ketika terdapat indikasi masalah pada suatu kawasan atau proyek tertentu, bank dapat langsung memperketat penyaluran pembiayaan.
"Bank sudah tahu ini, dan mitigasinya adalah mengecilkan keran penyaluran di kawasan bermasalah,” katanya.
Dia menilai kasus-kasus developer nakal tidak seharusnya membuat publik kehilangan kepercayaan terhadap industri pembiayaan rumah secara keseluruhan, mengingat sektor perbankan merupakan industri highly regulated yang seluruh aktivitasnya berada dalam pengawasan regulator dan memiliki sistem monitoring berlapis.






















































