DKLH Bali Beri Izin Hasil Pengerukan ke TPA Suwung, Ada Manfaatnya

1 month ago 25

Kamis, 02 Oktober 2025 – 08:47 WIB

DKLH Bali Beri Izin Hasil Pengerukan ke TPA Suwung, Ada Manfaatnya - JPNN.com Bali

BWS Bali Penida melaksanakan pengerukan di Waduk Muara Nusa Dua atau Muara Tukad Badung di kawasan hilir Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Bali. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali mengizinkan hasil normalisasi atau pengerukan sedimentasi di sungai oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida dibuang ke TPA Suwung.

Kepala DKLH Bali I Made Rentin mengatakan izin pembuangan sedimentasi ini karena lumpur dan pasir hasil pengerukan bermanfaat bagi TPA Suwung.

“Untuk balai wilayah sungai hasil pengerukan dan normalisasi sedimentasi itu kami terima di TPA Suwung,” kata I Made Rentin dilansir dari Antara.

Menurut I Made Rentin, saat ini TPA Suwung sedang aktif melakukan sanitary landfill.

Sampah yang dibuang akan dipadatkan dan ditimbun dengan tanah, sehingga sedimen dari sungai bisa dimanfaatkan.

“Artinya, gayung bersambut ketika selama ini ada sanitary landfill dengan menutup sampah bertumpuk, tetapi dengan adanya lumpur pasir dan tanah yang bercampur, bisa untuk menutupi tumpukan-tumpukan sampah yang ada,” ujar Made Rentin.

I Made Rentin mengeklaim tak ada dampak lingkungan dari diterimanya lumpur dan pasir hasil normalisasi Sungai.

Namun, tetap perlu dicari alternatif lain, lantaran tidak semuanya dibawa ke TPA Suwung.

DKLH Bali mengizinkan hasil normalisasi atau pengerukan sedimentasi di sungai oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida dibuang ke TPA Suwung

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |