bali.jpnn.com, DENPASAR - Langkah Gubernur Wayan Koster menyiapkan draf rancangan peraturan daerah (perda) yang mengatur tabungan minimal bagi turis asing yang berlibur ke Bali mendapat dukungan DPR RI.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menilai langkah Pemprov Bali ini adalah salah satu langkah mewujudkan pariwisata berkualitas di Pulau Dewata.
Menurut Chusnunia, DPR RI menyambut baik payung hukum yang akan mendorong pariwisata Bali ke arah pariwisata berkualitas.
Lewat Perda ini, kata Chusnunia, turis asing otomatis akan menyesuaikan jumlah uang tiga bulan terakhir mereka dengan rencana aktivitas dan lama tinggal di Bali.
"Hal tersebut akan mengurangi resiko persoalan sosial yang selama ini terjadi mulai dari wisatawan mancanegara yang mencari kerja di Bali hingga wisman yang terlantar akibat kehabisan uang," kata Chusnunia dilansir dari Antara.
Nunik, sapaan akrabnya menjelaskan bahwa rencana kebijakan seperti ini telah diterapkan di berbagai negara.
Sebut saja Thailand, Jepang, Korea Selatan, Inggris dan Australia.
Chusnunia mengatakan negara-negara tersebut telah menetapkan persyaratan minimal saldo tabungan untuk wisatawan yang ingin berkunjung.














.jpeg)




































