Eks Pj Gubernur Banten Dilaporkan ke KPK, Ini Kasusnya

3 hours ago 1

Rabu, 12 Februari 2025 – 17:13 WIB

Eks Pj Gubernur Banten Dilaporkan ke KPK, Ini Kasusnya - JPNN.com Banten

Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Welliansyah. Foto: Supplied

banten.jpnn.com, SERANG - Mantan Pj Gubernur Banten Al Muktabar dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus pengusulan ahli fungsi lahan Kawasan Hutan Lindung di Tangerang.

Laporan tersebut dilayangkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Musa Welliansyah.

Menurut Musa, tindakan yang dilakukan Al Muktabar terkait alih fungsi lahan jelas melakukan penyalahgunaan wewenang atau jabatan.

"Laporan resmi berserta bukti sudah diserahkan langsung ke KPK terkait usulan perubahan ahli fungsi lahan," ucap Musa kepada JPNN Banten, Rabu (12/2).

Musa menyakini bukti yang dilampirkan dalam laporan dapat menjadi petunjuk bagi KPK dalam melakukan penyelidikan.

Karena, kata Musa, puluhan bukti yang diserahkan kepada KPK sudah cukup jelas.

"Jadi, ada 27 dokumen yang semuanya sudah diserahkan kepada KPK," katanya.

Dia menjelaskan alih fungsi lahan yang dipersoalkan memiliki luas sekitar 1.700 hektare diajukan melalui surat nomor: B.00.7.2.1/1936/BAPP/2024 pada 25 Juli 2024. (mcr34/jpnn)

Legislator DPRD Provinsi Banten melaporkan mantan Pj gubernur Banten ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |