jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi meminta pengusaha yang menjadi korban premanisme agar melapor ke aparat penegak hukum, termasuk bila ada yang meminta tunjangan hari raya (THR).
Dia menergaskan bahwa organisasi masyarakat (ormas) tak boleh meminta-minta jelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
"Di Jateng tidak premanisme ormas yang melakukan tindak kepolisian, mau menutup, mau menyegel, menertibkan. Apalagi sampai minta-minta," kata Luthfi di Gradhika Bakti Praja, Senin (17/3).
Dia menyebut akan turun tangan menumpas tindakan kejahatan yang sedang banyak dikeluhkan oleh para pengusaha jelang Lebaran.
"Silahkan lapor ke Polda, ke Kodam, ke Gubernur. Kalau perlu kami turun tangan, basmi, tidak boleh premanisme. Jaminan keamanan ketertiban merupakan modal dasar bangun masyarakat dan investasi," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan telah melakukan antisipasi aksi premanisme berkedok ormas.
Langkah tersebut, yaitu pembinaan, dan deklarasi damai diikuti oleh para ketua ormas se-Jateng.
"Sebagai upaya menciptakan situasi aman, dan kondusif serta untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas selama Ramadan, dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah," kata Artanto dalam keterangan tertulis.