jpnn.com - Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman (AIZ) mengaku tidak menerima uang terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Kasus dugaan korupsi haji itu telah menjerat eks Menag RI Gus Yaqut Cholil Qoumas tersangka tersangka.
"Sejauh ini enggak, ya. Tidak ada," kata Aizzudin setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Saat ditanya apakah diperiksa KPK mengenai dugaan aliran kasus kuota haji ke PBNU, dia menegaskan hal tersebut tidak ada.
"Enggak, enggak, enggak," ujar Aizzudin menekankan.
Ketika ditanya kembali mengenai hal tersebut, dia mengarahkan para jurnalis untuk menanyakannya kepada KPK.
“Ya tanya sama beliau-beliaulah. Insyaallah kami doakan semua yang terbaik, yang maslahat, apa pun, dan ini menjadi muhasabah atau introspeksi untuk semuanya," tuturnya.
Pada kesempatan berbeda, KPK mengatakan pemeriksaan Aizzudin mengenai dugaan aliran uang kasus kuota haji kepada yang bersangkutan.






















































