jpnn.com - NAGAN RAYA - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, telah menerima hasil audit dugaan pemalsuan dokumen peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.
“Sudah diserahkan oleh Inspektorat Nagan Raya hasilnya,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nagan Raya Zulfikar Irhas yang dikonfirmasi ANTARA di Nagan Raya, Rabu (26/2).
Hasil audit dokumen persyaratan peserta seleksi PPPK 2024 tersebut saat ini telah berada di tangan Tim Verifikasi dan Validasi Keabsahan Dokumen PPPK Pemkab Nagan Raya, yang terdiri dari kalangan eksekutif dan legislatif.
Zulfikar mengatakan nantinya hasil audit akan disampaikan kepada Bupati Nagan Raya Dr Teuku Raja Keumangan setelah tiba kembali ke Nagan Raya, Aceh setelah mengikuti retret di Magelang, Jawa Tengah.
Sejauh ini pihaknya belum bisa menyampaikan hasil audit yang sudah diserahkan oleh Inspektorat Nagan Raya kepada tim verifikasi, karena hal tersebut masih perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut dan disampaikan kepada pimpinan daerah.
Sedangkan jumlah peserta yang diduga memalsukan dokumen agar bisa mengikuti seleksi penerimaan PPPK 2024, kata dia, berjumlah lebih dari satu orang.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menindaklanjuti sejumlah laporan dari kalangan pegawai honorer di daerah tersebut, terkait adanya dugaan pemalsuan data peserta tes PPPK 2024 yang diduga dinyatakan lulus seleksi.
Ada pun laporan dan informasi dugaan pemalsuan dokumen tersebut seperti surat aktif bertugas di instansi pemerintah.