jateng.jpnn.com, KUDUS - Manajemen RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah, membebastugaskan dua pegawai yang diduga melakukan perbuatan mesum di lingkungan rumah sakit.
Langkah tegas ini diambil menyusul beredarnya potongan video rekaman kamera pengawas (CCTV) yang viral di media sosial.
Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus Abdul Hakam mengatakan pembebastugasan tersebut mulai berlaku per Senin (5/1).
“Per hari ini sudah kami keluarkan surat keputusan pembebastugasan dan sudah saya tandatangani. Keduanya dibebastugaskan sampai nanti ada keputusan lebih lanjut,” kata Abdul Hakam.
Dia menjelaskan pembebastugasan dilakukan sementara untuk kepentingan pemeriksaan internal.
Meski video yang beredar merupakan rekaman lama dan peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2020, manajemen rumah sakit tetap merasa berkewajiban menindaklanjuti kasus ini secara profesional.
“Video itu direkam 2020. Meski kejadiannya lama, kami sebagai manajemen sekarang tetap harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Abdul Hakam mengungkapkan, manajemen RSUD telah memanggil sejumlah saksi untuk klarifikasi. Hingga saat ini, sedikitnya lima orang telah diperiksa, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.



















































