Ini Tantangan Dishub Kaltim Ambil Alih Pengelolaan Dermaga Strategis di Sungai Mahakam

2 hours ago 15

Senin, 19 Januari 2026 – 10:03 WIB

Ini Tantangan Dishub Kaltim Ambil Alih Pengelolaan Dermaga Strategis di Sungai Mahakam - JPNN.com Kaltim

Dinas Perhubungan Kaltim resmi mengambil alih pengelolaan sejumlah dermaga strategis di sepanjang Sungai Mahakam, termasuk di Kabupaten Kutai Barat dan Penajam Paser Utara (PPU). Ilustrasi. Foto: Dokumentasi JPNN.com

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) resmi mengambil alih pengelolaan sejumlah dermaga strategis di sepanjang Sungai Mahakam, termasuk di Kabupaten Kutai Barat dan Penajam Paser Utara (PPU).

Kepala Dishub Kaltim Yusliando menyampaikan langkah ini diambil untuk menata kewenangan transportasi sungai lintas kabupaten/kota sekaligus menjamin keberlangsungan layanan publik.

"Untuk Kabupaten Kutai Barat, dua simpul transportasi utama Dermaga Tering dan Dermaga Melaktelah resmi diserahkan pemerintah kabupaten kepada pemerintah provinsi," kata Yusliando, dikutip Senin (19/1).

Dia menjelaskan pengalihan ini didasari pada regulasi bahwa rute pelayanan yang melintasi lebih dari satu wilayah kabupaten/kota merupakan wewenang provinsi.

“Proses serah terima aset untuk Dermaga Tering dan Melak sudah dilaksanakan. Namun, untuk operasional, termasuk pendanaan dan penataan personel, masih kami bahas lebih lanjut bersama Pemkab Kutai Barat,” terang Yusliando.

Dia mengakui keterbatasan anggaran provinsi pada 2026 menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan operasional.

Saat ini, pihaknya tengah mencari solusi agar pembiayaan dan petugas yang selama ini bertugas di dermaga tetap terakomodasi dengan baik.

Selain Kutai Barat, Pemkab Penajam Paser Utara juga mengusulkan pengalihan pengelolaan dermaga penyeberangan speedboat rute PPU–Balikpapan.

Dishub Kaltim menghadapi tantangan dalam pengelolaan dermaga strategis yang telah diambil alih dari pemerintah kabupaten/kota

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

Read Entire Article
| | | |