jatim.jpnn.com, SURABAYA - Setiap awak sarana Perkeretaapian di PT KAI Daop 8 Surabaya diwajibkan menjalani dan lulus asesmen sebelum bertugas mengoperasikan perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan proses ini dilakukan guna memastikan petugas berada dalam kondisi prima.
“Pekerjaan ini membutuhkan tingkat fokus dan konsentrasi tinggi demi menjamin keselamatan, kenyamanan dan ketepatan waktu perjalanan pelanggan,” ujar Luqman, Senin (17/3).
Dia mengungkapkan asesmen menitikberatkan pada kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dijalankan oleh ASP, dengan prioritas utama pada keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan.
“Sebelum menjalankan tugasnya, masinis dan asisten masinis harus melalui serangkaian pemeriksaan, untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat dan siap bertugas,” ungkapnya.
Luqman menerangkan masinis dan asisten masinis diwajibkan hadir 45 menit sebelum keberangkatan, guna mempersiapkan segala keperluan perjalanan.
“Setelah itu pengecekan suhu tubuh, tekanan darah, dan kondisi bebas dari pengaruh alkohol. Apabila hasil pemeriksaan tidak memenuhi standar, petugas tidak diperkenankan berdinas dan akan digantikan dengan petugas lain,” jelasnya.
Tak cukup di situ, petugas juga menjalani wawancara terkait SOP perjalanan dengan penyelia, melaksanakan tes tunjuk sebut semboyan perkeretaapian, untuk memastikan kesiapan operasional.