Jatim Provinsi ke-5 PHK Massal Terbanyak, Pakar Desak Pemerintah Genjot Investasi

4 hours ago 8

Kamis, 27 Februari 2025 – 17:37 WIB

Jatim Provinsi ke-5 PHK Massal Terbanyak, Pakar Desak Pemerintah Genjot Investasi - JPNN.com Jatim

Boikot produk perburuk PHK di Jatim, ribuan pekerja terancam kehilangan pekerjaan. Foto: Ilustrasi Chat GPT

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sepanjang 2024, sebanyak 8.394 pekerja di 21 Kabupaten/Kota terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim. 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat Jatim sebagai provinsi dengan jumlah PHK terbesar ke-5 secara nasional pada tahun ini.

Kondisi itu diprediksi terus berlanjut. Tercatat, 60 perusahaan di Jatim telah melaporkan rencana PHK massal dalam waktu dekat. Apabila tidak ada langkah mitigasi, ribuan pekerja berpotensi kehilangan mata pencaharian.

Pakar Ekonomi Unair Gigih Prihantono menilai gelombang PHK tidak hanya disebabkan oleh perlambatan ekonomi global, tetapi dampak dari aksi boikot terhadap produk tertentu.

“Boikot produk tertentu menyebabkan penurunan konsumsi masyarakat. Akibatnya, perusahaan yang sedang berjuang bertahan terpaksa melakukan PHK sebagai langkah menekan biaya operasional,” ujar Gigih dalam keterangan tertulis, Kamis (27/2).

Menurutnya, aksi boikot tanpa mempertimbangkan dampak lanjutan bisa memperburuk perekonomian, terutama di sektor industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.

Untuk menekan angka PHK, Gigih menekankan pentingnya mendorong arus investasi di Jatim. Dia menilai peningkatan investasi akan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja baru, dan memperkuat daya saing daerah.

“Jawa Timur memiliki potensi besar sebagai magnet investasi. Dengan tenaga kerja kompeten, sumber daya alam melimpah, dan lokasi strategis, pemerintah harus memberikan jaminan keamanan dan insentif bagi investor,” katanya.

Gelombang PHK 2024 mengalami peningkatan, pemboikotan produk dinilai malah memperburuk kondisi ekonomi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |