Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Harusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi

5 hours ago 19

 Peneliti Harusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Roy Suryo. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo menilai langkah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang melaporkan kasus tuduhan ijazah palsu mengotori independensi peneliti dan ilmu pengetahuan.

"Sangat mengotori independensi peneliti dan ilmu pengetahuan yang seharusnya malah diiapresiasi, bukan dikriminalisasi," kata Roy melalui layanan pesan, Kamis (1/5).

Eks Menpora itu mengatakan pihak yang meragukan keaslian ijazah Jokowi selalu menggunakan penelitian dan teknologi demi menguatkan pernyataan mereka.

Namun, kata Roy, hasil penelitiah ilmiah pihak yang meragukan keaslian ijazah Jokowi malah dilawan dengan upaya hukum.

"Sangat ironis, pendapat ilmiah tidak mampu dibantah dengan sejajar, tetapi malah dilawan dengan pandangan hukum yang berbeda ranahnya," kata alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

Namun, Roy sebagai pihak yang vokal meragukan keaslian ijazah Jokowi, siap menjalani proses hukum untuk membongkar keabsahan surat tanda belajar eks Gubrrnur Jakarya itu.

"Kami siap menjalani proses dan akan membongkar habis kasus skripsi palsu dan dugaan ijazahnya juga otomatis palsu kalau skripsinya tersebut sudah terbukti secara teknis palsu," ujarnya.

Dia mengucapkan terima kasih ke para simpatisan, pengacara, guru besar, dosen, dan ibu-ibu yang siap membersamai pria kelahiran Yogyakarta itu dalam proses hukum nantinya.

Pakar telematika Roy Suryo menilai pihak yang meragukan keaslian ijazah Jokowi selalu menggunakan penelitian demi menguatkan pernyataan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |