jpnn.com - TANJUNGPINANG – Di lingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) terdapat 910 honorer database BKN yang tidak mendapatkan formasi pada seleksi PPPK 2024 tahap 1.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Pemprov Kepri Yeny Trisia Isabella memastikan mereka akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Dijelaskan bahwa pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu merupakan solusi untuk menyelamatkan honorer database BKN yang tidak lulus seleksi PPPK 2024.
"Sebanyak 910 honorer itu terdiri dari semua formasi seleksi PPPK tahap 1, mulai dari tenaga kependidikan, tenaga teknis, tenaga kesehatan, hingga guru," kata Yeni Trisia di Tanjungpinang, Selasa (18/2).
Yeni mengatakan, para PPPK paruh waktu tersebut diusulkan ke pemerintah pusat untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada tahapan seleksi PPPK berikutnya tanpa perlu ikut tes lagi. Alasannya, mereka sudah terdaftar dalam database BKN RI.
Dikatakan, PPPK paruh waktu di lingkup Pemprov Kepri mendapatkan gaji yang besarannya sama dengan sebelumnya ketika mereka menjadi honorer. Alokasi gaji PPPK Paruh Waktu bersumber dari APBD.
"Belakangan sudah ada surat edaran terbaru Kemendagri, kalau PPPK paruh waktu juga sudah memiliki kode rekening khusus penggajian sesuai bidang/jabatan masing-masing," ucap Yeni.
Yeni turut menambahkan bahwa jumlah honorer yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap 1 sebanyak 3.403 orang.