jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait penggeledahan kantornya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan suap yang dilakukan oknum pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Rosmauli menyatakan sikap instansinya terhadap tindakan KPK tersebut.
Rosma menegaskan DJP menerima dengan terbuka proses hukum yang sedang berlangsung di kantornya.
"DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum," ujar Rosmauli dalam keterangan kepada Jpnn.com, Senin (13/1).
Rosma memastikan pihaknya akan membantu penyidik dalam mendapatkan data atau informasi yang dibutuhkan selama proses penggeledahan.
"Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di wilayah kerja tersebut.






















































