Kepala BKN: PNS & PPPK Aset Negara, Harus Dilindungi, Ditingkatkan Kesejahteraannya

3 hours ago 9

 PNS & PPPK Aset Negara, Harus Dilindungi, Ditingkatkan Kesejahteraannya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala BKN Zudan Arif pada Webinar Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Pencegahan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja, Kamis (27/2). Foto Humas BKN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala BKN Prof. Zudan Arif menyampaikan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas ASN PPPK maupun PNS dengan menekan angka kecelakaan kerja serendah mungkin.

Menurutnya, ASN sebagai aset berharga harus dijaga, dilindungi, dan ditingkatkan kompetensinya. 

"Kita tidak hanya menuntut kinerja dari ASN, tetapi juga memastikan mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman sehingga produktivitas mereka tetap tinggi," ujarnya pada Webinar Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Pencegahan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja, Kamis (27/2).

Dia menyebutkan data Taspen Persero yang menunjukkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Perawatan mengalami tren peningkatan, yakni dari 5.260 kasus pada 2023 menjadi 6.207 kasus pada 2024.

Sementara, klaim JKK Tewas mengalami tren kenaikan dari 198 kasus menjadi 211 kasus. Ini, lanjutnya, menjadi tantangan bagi semuanya untuk bekerja lebih keras dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman.

Oleh karena itu, Prof. Zudan mengajak seluruh pengelola kepegawaian atau PPK instansi agar tidak hanya melihat ASN PPPK maupun PNS dari sisi administratif, tetapi juga sebagai modal dan aset fundamental dalam pembangunan bangsa. 

"Mari kita jadikan ASN sebagai aset yang terus berkembang, dilindungi, dan diberdayakan untuk kemajuan bersama. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan angka kecelakaan kerja dapat ditekan dan produktivitas ASN makin meningkat, sehingga kontribusi mereka dalam pembangunan nasional makin optimal,” imbaunya. 

Sebagai salah satu langkah konkret pencegahan dan penanganan kecelakaan kerja, Kepala BKN mengimbau kepada setiap instansi pemerintah untuk menyediakan poliklinik di tempat kerja.

Kepala BKN menegaskan PNS & PPPK merupakan aset negara yang harus dilindungi serta ditingkatkan kesejahteraannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |