Kepala Suku dan Dewan Adat Papua Suarakan Penempatan BP3OKP Tanpa Tekanan

9 hours ago 18

Kepala Suku dan Dewan Adat Papua Suarakan Penempatan BP3OKP Tanpa Tekanan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala suku dan dewan adat Papua minta Presiden Prabowo bebas intervensi dalam penempatan BP3OKP. Foto: source for jpnn

jpnn.com, PAPUA - Para kepala suku dan dewan adat di Tanah Papua berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil keputusan secara independen dalam penempatan anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), tanpa adanya intervensi pihak mana pun.

Harapan tersebut disampaikan Kepala Suku Besar Provinsi Papua Tengah, Musa Kobogau, yang mewakili para kepala suku, enam lembaga dewan adat, serta organisasi relawan DPP Gerakan Cinta Prabowo (GCP) se-Tanah Papua.

Musa menyampaikan permintaan itu menjelang rencana rapat yang akan dipimpin Presiden Prabowo bersama Komite Eksekutif, para menteri terkait, Kapolri, dan Panglima TNI.

Dia berharap tidak ada campur tangan dari kepala daerah enam provinsi serta 43 kabupaten/kota di Papua dalam proses penempatan anggota Komite Eksekutif dan BP3OKP.

“Kami para kepala suku dan enam lembaga dewan adat se-Tanah Papua meminta agar Presiden memiliki kewenangan penuh dalam penempatan anggota BP3OKP di seluruh Tanah Papua, guna menghindari kepentingan politik kepala daerah,” ujar Musa.

Dia juga meminta Presiden mempertimbangkan nama-nama yang telah diusulkan oleh dewan adat bersama relawan Gerakan Cinta Prabowo.

Menurutnya, daftar tersebut telah disampaikan secara resmi dan diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Musa menambahkan, nama-nama yang diajukan telah melalui proses kajian dan dinilai memiliki integritas serta komitmen untuk membangun Papua yang lebih maju dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepala suku dan dewan adat Papua minta Presiden Prabowo bebas intervensi dalam penempatan BP3OKP.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |