jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi A DPRD Surabaya mengaku belum menerima perintah untuk menggelar forum dengar pendapat (hearing) terkait laporan organisasi masyarakat (ormas) Madura Asli (Madas) terhadap Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya surat aduan dari ormas Madas melalui pemberitaan media.
“Saya melihat dari berita, mereka baru mengantarkan surat ke DPRD hari ini. Kalau enggak salah tadi sekitar pukul 12 siang,” kata Yona saat dikonfirmasi, Senin (5/1).
Dia menyebutkan stafnya juga telah menyampaikan informasi terkait kedatangan perwakilan ormas Madas ke DPRD Surabaya untuk menyerahkan surat pengaduan.
“Staf saya juga mengabarkan, ‘Pak, tadi ada rekan-rekan Madas mengantarkan surat aduan ke dewan’. Ya, silakan diproses sesuai dengan jalurnya,” ujarnya.
Namun, Yona menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima disposisi dari Ketua DPRD Surabaya untuk menindaklanjuti aduan tersebut dalam agenda hearing Komisi A.
“Surat disposisi terkait agenda hearing yang diajukan rekan-rekan ormas tersebut memang belum sampai ke kami, belum ke saya,” ucapnya.
Meski begitu, Yona mengatakan Komisi A DPRD Surabaya siap menggelar hearing apabila sudah mendapatkan disposisi resmi dari pimpinan dewan.



















































