jateng.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan agar kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh Ipda Endri Purwa Sefa (Ipda E), anggota tim pengamanan protokoler Kapolri, ditindaklanjuti secara tegas dan maksimal oleh institusi Polri.
"Kami berharap tindakan dari kepolisian terhadap anggota tersebut bisa proporsional dan maksimal," kata anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam, Senin (7/4), menanggapi insiden pemukulan terhadap pewarta foto Kantor Berita Antara Makna Zaezar.
Insiden terjadi saat Makna sedang meliput kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu (5/4).
Makna diduga mendapat kekerasan fisik berupa pukulan ke kepala dari Ipda E, disertai ancaman terhadap sejumlah jurnalis lainnya.
Choirul Anam menyayangkan tindakan represif yang dilakukan terhadap insan pers, mengingat jurnalis adalah mitra strategis Polri dalam membangun keterbukaan dan kepercayaan publik.
"Pak Kapolri menempatkan jurnalis sebagai bagian penting dalam upaya membentuk polisi yang presisi dan humanis. Peristiwa ini jelas bertolak belakang dengan semangat itu," ujarnya.
Meski Ipda E telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban pada Minggu (6/4) malam, Kompolnas menegaskan bahwa proses penegakan disiplin dan hukum tetap harus berjalan.
Makna sendiri menyatakan telah memaafkan pelaku secara pribadi, namun ia tetap berharap ada sanksi institusional agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.