jpnn.com - BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) merespons keluhan pengurus Masjid Raya Bandung terkait atap bangunan yang mengalami kebocoran.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Jabar Andrie Kustria Wardana mengatakan sudah mendapat informasi mengenai kerusakan di Masjid Raya Bandung yang ada di Alun-alun. “Kami akan tindaklanjuti dan tentunya akan kami perbaiki,” kata Andrie di Bandung, Jabar, Senin (10/3).
Diketahui, atap masjid milik Pemerintah Provinsi Jabar itu bocor di banyak titik. Di lantai atas bahkan dipasang plastik terpal untuk menampung tetesan air yang jatuh, terlebih selepas hujan. Masjid Raya Bandung berada di bawah Badan Pengelola Islamic Center (BPIC), yang langsung dipimpin kepala Biro Kesra Setda Jabar.
Menurut Andrie, ada lima masjid raya di bawah kewenangannya, yakni Masjid Pusdai Provinsi Jawa Barat, Masjid Raya Bandung, LPTQ Provinsi Jawa Barat, Masjid Raya Attaawun Puncak Bogor, dan Masjid Raudhatul Irfan Sukabumi.
Dia mendorong para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid melapor secara berkala berbagai hal terkait dengan kondisi fisik masjid, terutama jika terjadi kerusakan. "Kami sangat berkomitmen untuk pengelolaan dan pemeliharaannya,” kata Andrie.
Selain lima masjid tersebut, BPIC juga berkomitmen memelihara beberapa masjid raya yang ada di kabupaten dan kota. Untuk itu, Andrie telah menunjuk koordinator yang berasal dari staf Biro Kesra untuk bekerja sejak Januari 2025.
Dengan adanya koordinator-koordinator, diharapkan pengelolaan dan pemeliharaan masjid raya berjalan baik. Bukan hanya fisik, tetapi juga memakmurkan dengan berbagai kegiatan dakwah.
Pemprov Jabar telah menganggarkan Rp 1,6 miliar untuk pengelolaan lima masjid raya.