jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Asep Supriatna, menegaskan pentingnya menjaga optimisme dan kinerja di tengah tantangan ekonomi nasional yang belum stabil serta adanya kebijakan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
Diketahui, dana transfer pusat ke Provinsi Jawa Barat pada 2026 penurunannya mencapai Rp2,458 triliun.
Rinciannya, dana bagi hasil pajak Pusat yang semula Rp2,2 triliun turun menjadi Rp843 miliar. Lalu, Dana alokasi umum (DAU) dari proyeksi Rp4 triliun menjadi Rp3,3 triliun.
Pemerintah Pusat juga menghapus dana alokasi khusus (DAK) fisik yang biasanya diarahkan untuk pembangunan jalan, irigasi hingga membangun ruang kelas dan puskesma sebesar Rp276 miliar.
Kebijakan dari pemerintah pusat pun menyasar DAK non fisik yang dialokasikan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp4,8 triliun berkurang menjadi Rp4,7 triliun. Ini pun menjadi tantangan karena jumlah siswa SMA/SMK di Jabar terus meningkat.
Asep mengatakan, kebijakan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat itu tidak boleh mengurangi keberpihakan pemerintah provinsi terhadap kebutuhan masyarakat.
Maka dari itu, ia berharap semua pegawai dan mitra bisa bekerjasama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jalan harus tetap terbangun, layanan kesehatan harus tetap optimal, sarana pendidikan juga harus terus tersedia. Kepentingan masyarakat tetap harus terjaga,” kata Asep dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025).



















































