jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal konsisten pemberantasan narkoba di Bumi Lancang Kuning, kembali menangkap empat kurir narkoba 53,6 kilogram sabu dan 49.682 butir pil ekstasi.
Pengungkapan itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau, yang dipimpin Kombes Putu Yudha Prawira alias Pak Kumis.
Empat kurir itu ditangkap di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, pada Kamis 9 Januari 2025. Mereka adalah ditangkap berinisial ES, SAP, S, dan SH.
Dari tangan 4 tersangka itu disita sebanyak 53,6 kilogram sabu dan 49.682 butir pil ekstasi.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menegaskan bahwa pihaknya terus konsisten dan tidak akan berhenti melakukan langkah-langkah penegakan hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning.
“Kami tidak pernah berhenti melakukan penegakan hukum, termasuk pencegahan dan soft approach lainnya,” tegas Irjen Iqbal saat rilis di Mapolda Riau, Selasa (14/1).
Tidak hanya itu, pencegahan melalui edukasi dan pendekatan sosial di daerah rawan narkoba juga terus dilakukan.
“Edukasi dan rekayasa sosial di kampung-kampung narkoba menjadi bagian dari upaya kami,” lanjutnya.