KPK Geledah Rumah Legislator Gerindra Heri Gunawan Terkait Kasus CSR BI

3 hours ago 17

KPK Geledah Rumah Legislator Gerindra Heri Gunawan Terkait Kasus CSR BI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan pada Kamis (6/2). Foto/Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan pada Kamis (6/2).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidik kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait dana corporate social responsibility alias CSR Bank Indonesia (BI).

"Kegiatan penggeledahan terkait perkara TPK penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi terhadap anggota DPR RI periode 2019-2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/2).

Rumah Heri Gunawan yang digeledah tim penyidik berlokasi di Jalan Pelikan 1 Blok U7 Nomor 9 RT 04/07 Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dari penggeledahan yang berlangsung pada Rabu (5/2) malam hingga Kamis (6/2) dini hari itu, tim penyidik menyita handphone, dokumen, dan catatan terkait kasus CSR BI.

"Hasil yang diperoleh barang bukti elektronik, dokumen dan surat, serta catatan-catatan," kata dia.

KPK sebelumnya memeriksa dua anggota DPR RI Heri Gunawan dan Satori terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI pada Jumat (27/12).

Keduanya menjabat di Komisi XI DPR pada periode 2019-2024. Komisi XI merupakan mitra kerja BI di parlemen.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |