jatim.jpnn.com, MADIUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi, Senin (19/1).
Sebanyak 15 orang turut diperiksa dan ditangkap oleh KPK. Salah satunya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Hardianto.
Soeko menjalani pemeriksaan KPK di ruang Pidsus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Madiun.
Dia tidak memberikan keterangan apapun setelah diperiksa oleh tim penyidik KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dari 15 orang yang diperiksa dan ditangkap, sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya sembilan orang diantaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Walikota Madiun,” kata Budi.
Budi mengungkapkan pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” katanya. (mcr23/jpnn)



















































