jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia meningkatkan upaya penindakan tegas terhadap aktivitas penambangan ilegal, terutama yang melibatkan konglomerat besar.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) turun tangan menertibkan tambang batu bara milik taipan Kiki Barki di Kalimantan Timur (Kaltim), dalam operasi yang disebut sebagai langkah nyata menegakkan keadilan pengelolaan sumber daya alam.
Satgas PKH mengambil alih lahan tambang seluas 116,90 hektare milik PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), anak perusahaan Harum Energy Group, di Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Area tersebut dinyatakan beroperasi secara ilegal dan langsung diamankan oleh aparat gabungan.
Pengarah Satgas PKH sekaligus Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menegaskan penindakan terhadap MSJ menjadi peringatan keras bahwa pemerintah tidak akan lagi mentolerir praktik eksploitasi alam tanpa izin.
“Tidak ada kompromi bagi pihak yang melanggar. Pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara legal, transparan, dan akuntabel,” ujar Yusuf Ateh saat pemasangan plang penguasaan lahan MSJ secara daring dari Tenggarong, Selasa (4/11/2025).
Langkah Tegas Pemerintah di Kalimantan Timur
Seremoni penguasaan lahan tambang MSJ memperlihatkan kolaborasi lintas sektor yang solid.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dari Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, serta dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Pangdam VI/Mulawarman.






















































