jpnn.com, JAKARTA - Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen libur Lebaran dan cuti bersama.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Arie Rinaldi mengatakan hal itu sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan di Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Bank DKI menjadwalkan operasional selama periode libur Lebaran 2025 guna memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi nasabah dalam melakukan transaksi perbankan.
“Bank DKI menerapkan layanan operasional terbatas pada tanggal 31 Maret 2025, 1-5 April 2025, dan 7 April 2025,” ucap Arie dalam keterangannya, pada Minggu (31/3).
Layanan tersebut pada lokasi Kantor Cabang yang telah ditentukan berikut dengan jam operasionalnya.
Adapun, layanan terbatas yang dapat dilakukan, di antaranya mencakup pembukaan rekening, tarik/setor tunai, pemindahbukuan antar rekening Bank DKI, dan penanganan pengaduan nasabah.
Berikut daftar lokasi dan jam operasional Kantor Cabang yang beroperasional secara terbatas:
31 Maret 2025 (10.00-15.00 WIB)