jatim.jpnn.com, SURABAYA - Meningkatnya laporan kasus anak di Jawa Timur mendorong penguatan sistem perlindungan yang lebih cepat, adaptif, dan berbasis kolaborasi.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jatim mencatat 137 laporan kasus sepanjang Januari–April 2026.
Ketua Komnas PA Jatim Febri Kurniawan Pikulun mengatakan tingginya angka laporan bukan hanya menunjukkan banyaknya kasus, tetapi juga mulai tumbuhnya keberanian masyarakat untuk melapor.
Namun, di sisi lain, masih banyak kasus yang tidak terungkap karena korban memilih diam.
“Sejak Januari sampai April 2026 ada 137 laporan yang kami terima di Jawa Timur,” ujar Febru seusai pengukuhan pengurus Komnas PA Surabaya dan KPA Milenial di Surabaya Selatan, Jumat (17/4).
Menurutnya, pola kekerasan terhadap anak kini semakin kompleks. Tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah atau pergaulan langsung, tetapi juga berkembang di ruang digital dengan modus baru seperti pemerasan berbasis manipulasi foto dan teknologi kecerdasan buatan (AI).
“Sekarang kejahatan sudah berkembang lewat media sosial, termasuk pemerasan dengan manipulasi foto berbasis AI,” jelasnya.
Dia menilai tantangan utama perlindungan anak saat ini bukan hanya penanganan kasus, tetapi juga lambatnya pelaporan akibat tekanan sosial dan stigma di lingkungan keluarga maupun sekolah.



















































