Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan

12 hours ago 25

Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Selebritas Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masa penahanan aktris Nikita Mirzani dan asistennya, IM resmi diperpanjang oleh Polda Metro Jaya.

Tersangka kasus pemerasan dan pengancaman terhadap dokter berinisial RG itu bakal ditahan 30 hari ke depan.

"Berdasarkan surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan maka mulai hari ini tanggal 2 Mei 2025 terhadap kedua tersangka dilanjutkan penahanan selama 30 hari ke depan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dilansir Antara, Jumat (2/5).

Menurutnya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara berdasarkan arahan dari Jakarta Penuntut Umum (JPU) dalam surat P19.

Oleh sebab itu, masa penahanan Nikita Mirzani dan IM harus diperpanjang.

"Kemudian penyelidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya minggu depan akan mengirimkan kembali berkas perkara," bebernya.

Kombes Pol Ade Ary lantas menanggapi respons pihak Nikita Mirzani yang mengeluhkan belum adanya bukti meski sudah ditahan lebih dari 30 hari.

Dia menegaskan bahwa pihak penyidik masih terus berupaya mengumpulkan bukti terkait kasus tersebut.

Masa penahanan aktris Nikita Mirzani dan asistennya, IM resmi diperpanjang oleh Polda Metro Jaya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |