bali.jpnn.com, JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana DPR RI menggelar rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), Senin (1/12).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II.
Rapat ini mengundang Kementerian Hukum RI untuk menghadiri pembahasan DIM secara langsung.
Dari Kementerian Hukum, hadir Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, bersama Dirjen Perundang-undangan, Dhahana Putra.
Pelaksanaan rapat ini merupakan bagian dari agenda resmi Komisi III DPR RI dalam membahas Rancangan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana.
Kegiatan tersebut disusun sesuai jadwal rapat Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari keputusan internal Komisi III sebelumnya terkait penyusunan dan pendalaman Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Fokus utama rapat Panja adalah pembahasan DIM RUU Penyesuaian Pidana yang memuat berbagai isu strategis terkait penyelarasan ketentuan pemidanaan dalam sistem hukum nasional.



















































