jpnn.com - SYDNEY - Polisi Australia mendakwa pelaku penembakan massal di Pantai Bondi, Sydney dengan 59 pelanggaran hukum, termasuk terorisme dan 15 pembunuhan.
Polisi dalam pernyataannya, Rabu (17/12), menyatakan penyidik dari Tim Gabungan Anti-Terorisme New South Wales (NSW) mendatangi sebuah rumah sakit untuk mendakwa tersangka berusia 24 tahun itu dengan 59 pelanggaran.
Adapun 15 orang tewas pada Minggu (14/12) ketika dua pelaku penembakan yang diduga merupakan ayah dan anak melepaskan tembakan di sepanjang pantai itu.
Salah satu dari mereka tewas ditembak, sedangkan pelaku lainnya mengalami luka kritis dan masih dirawat di rumah sakit.
Menurut pernyataan itu, polisi akan mendakwa pelaku yang selamat itu atas tindakannya yang menyebabkan kematian, luka serius, dan membahayakan nyawa, serta menimbulkan ketakutan di masyarakat.
"Indikasi awal mengarah pada serangan teroris yang terinspirasi oleh ISIS (Daesh), organisasi yang termasuk dalam daftar teroris di Australia," kata polisi NSW.
Menurut sejumlah pejabat, seorang pelaku, yakni sang ayah, ialah warga negara India yang pindah ke Australia pada 1998, tempat putranya lahir dan kemudian menjadi WN setempat.
Insiden penembakan itu menjadi sorotan dunia setelah beredar video yang menunjukkan seorang pria muda bernama Ahmed Al Ahmed terlihat menerjang salah satu pelaku dan melucutinya, sehingga menyelamatkan lebih banyak nyawa.






















































