Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan

5 hours ago 17

Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

SKD CPNS 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan data terbaru terkait kebijakan optimalisasi keterisian formasi seleksi CPNS 2024.

Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Aris Windiyanto mengatakan kebijakan optimalisasi pada seleksi CPNS 2024 berdampak terhadap peningkatan keterisian formasi CPNS.

“Berdasarkan statistik BKN tanggal 5 Mei 2025, tingkat kelulusan sebelum optimalisasi berjumlah164.531 dan bertambah menjadi sebesar 178.729 setelah penerapan optimalisasi,” kata Aris Windiyanto saat membuka rapat pembahasan bersama para Biro Kepegawaian/BKD/BKPSDM/BKPP pada Selasa (6/5).

Dijelaskan bahwa optimalisasi sendiri diperuntukkan bagi peserta seleksi CPNS 2024 yang tidak lulus dalam skema tiga kali formasi, tetapi memenuhi ambang batas atau passing grade pada tahap akhir kelulusan.

Secara teknis pelaksanaan, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah dapat mengusulkan pergantian pelamar kepada Ketua Panselnas untuk mendapatkan pengganti sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024.

Aris juga menyampaikan bahwa pelamar yang sudah dinyatakan lulus, tetapi mengundurkan diri, maka mendapatkan sanksi berupa tidak boleh melamar seleksi CASN selama dua tahun anggaran pelaksanaan seleksi berikutnya.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 6 Tahun 2024 dan Surat BKN Nomor 1272/B-MP.01.01/SD/D/2025 tentang Penjelasan Tambahan tentang Sanksi Bagi Pelamar ASN yang Mengundurkan Diri.

Lebih lanjut Aris mengatakan, sanksi diterapkan karena pengunduran diri peserta ini berdampak pada kebutuhan ASN yang direncanakan dalam pengadaan CASN oleh masing-masing instansi.

Para pelamar CPNS 2024 yang nilainya memenuhi passing grade, tetapi dinyatakan tidak lulus, masih punya peluang menjadi lulus.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |