Pemerintah Bakal Menarik Produk MinyaKita yang Disunat Isi Takarannya

16 hours ago 14

Pemerintah Bakal Menarik Produk MinyaKita yang Disunat Isi Takarannya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi foto minyak rakyat atau Minyakita . Foto: Elvi R/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, produk-produk kasus minyak goreng rakyat atau MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran akan ditarik dari pasaran terlebih dahulu agar tidak merugikan konsumen.

Hal ini dia katakan, terkait temuan pemerintah di kasus MinyaKita yang telah disunat isi kemasannya. Termasuk yang dijual yang tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Kemendag juga akan semakin masif dalam melakukan pengawasan terhadap produsen-produsen maupun pabrik-pabrik MinyaKita.

"Ke depan kita akan semakin banyak melakukan pengawasan ya," ujar Budi dikutip Selasa (11/3).

Budi menyampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) dan satuan tugas (satgas) Polri juga telah mendalami kasus Minyakita yang tidak sesuai takaran.

Saat ini kata Budi, pemerintah telah memberikan sanksi terhadap PT Artha Eka Global Asia (Aega) telah terbukti melanggar aturan ketentuan takaran. 

Sebelumnya saat sidak ke Pasar Lenteng Agung Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan MinyaKita yang tidak sesuai aturan dan di atas harga eceran tertinggi (HET).

Bahkan ditemukan juga produk Minyakita yang tidak sesuai dengan isi takaran. Hal ini terbukti sebuah pelanggaran berat.

Mendag Budi Santoso mengatakan, produk-produk kasus minyak goreng rakyat atau MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran akan ditarik dari pasaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |