Pemkot Surabaya Putus 2 Kontraktor Proyek Saluran Air Gegara Gagal Capai Target

1 week ago 32

Senin, 05 Januari 2026 – 22:05 WIB

Pemkot Surabaya Putus 2 Kontraktor Proyek Saluran Air Gegara Gagal Capai Target - JPNN.com Jatim

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat sidak proyek saluran pompa di Jalan Ahmad Yani. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memilih tidak melanjutkan kontrak, dengan pemborong proyek saluran lantaran tidak memenuhi jangka waktu pelaksanaan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan, dari dua kontraktor yang mendapatkan sanksi tegas, salah satunya adalah proyek pengerjaan saluran Jalan Ahmad Yani.

“Sudah tidak memenuhi target yang sudah ditetapkan pemkot, yakni Desember 2025,” ujar Eri, Senin (5/1).

Eri mengaku sebelumnya sudah menyampaikan kepada pihak kontraktor, bahwa tidak ada perpanjangan waktu.

“Perpanjangan waktu itu hanya karena ada Force Major," tuturnya.

Pemkot Surabaya telah memberi peringatan bakal memutus kontrak dari kontraktor proyek saluran, yang tidak bisa menuntaskan pekerjaannya maksimal pada 15 Desember 2025.

Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi,saat inspeksi mendadak (sidak) proyek saluran Kamis 27 November 2025.

“Bagi yang gagal menyelesaikan pengerjaan di batas yang sudah ditentukan yakni pada 15 Desember, maka akan langsung diputus kontraknya,” kata Eri. (mcr23/jpnn)

Pemkot Surabaya putus 2 kontraktor proyek saluran, karena tak penuhi tenggat waktu yang ditentukan

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |