jabar.jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meraih prestasi membanggakan dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2024.
Dengan memperoleh nilai 98,31 dan masuk dalam kategori "Informatif". Posisi ini berhasil dipertahankan Pemprov Kaltim selama lima tahun berturut-turut.
Dari hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, Provinsi Kaltim meraih Peringkat II secara nasional bersama Provinsi Daerah Istimewa Aceh dengan nilai skor serupa. Sementara Peringkat Pertama diraih Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan nilai 98,52.
Capaian ini menunjukkan konsistensi Pemprov Kaltim dalam mengedepankan keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Dalam ajang tahunan ini sebanyak 162 badan publik dinilai memenuhi kualifikasi "Informatif", yang terdiri dari 32 kementerian, 35 perguruan tinggi negeri, 36 badan usaha milik negara, 8 lembaga non-struktural, 25 lembaga negara dan lembaga pemerintah non-kementerian, serta 22 pemerintah provinsi dan 4 partai politik.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro mengonfirmasi, sebelumnya sempat terjadi kesalahan teknis perhitungan. Sehingga ada perubahan nilai Hasil Monev KIP 2024 Pemprov Kaltim dari 92,31 menjadi 98,31.
Dan hasil terbaru diumumkan melalui Surat Keputusan (SK) resmi Komisi Informasi Pusat Nomor: 53/KEP/KIP/XII/2024 tentang Perubahan Keputusan Komisi Informasi Pusat Nomor 52/KEP/KIP/XII/2024 tentang Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik Tahun 2024.
Donny menegaskan, proses Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dilakukan secara transparan sehingga setiap pihak dapat mengakses proses dan hasil yang memungkinkan, serta memberikan tanggapan balik atas hasil akhir Monev KIP Tahun 2024.